Breaking News

Arogansi Pejabat Bapenda Saat Dimintai Data Capaian Target Pendapatan Daerah Cianjur Oleh Sejumlah Media Online Tuai Kritik

SUKABUMIVIRAL.COM // Cianjur - Masalah di balik data capaian target pendapatan daerah yang terlihat positif, terselip sikap arogansi yang diperlihatkan oleh oknum pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur terhadap insan wartawan. 

HR salah seorang Kabid Pengembangan dan Retribusi Daerah Bapenda Cianjur, tampak tidak kooperatif saat didatangi beberapa wartawan yang hendak ingin mengonfirmasi informasi data capaian target pendapatan daerah Kabupaten Cianjur, Jumat (10/10/2025).

Adapun Alih-alih jawaban yang substansi pertanyaan, oknum pejabat HR justru sangat terkesan enggan menemui dengan kedatangan beberapa wartawan, justru ia lebih mempertanyakan legalitas wartawan dengan nada tinggi dan tutur kata yang kurang menyenangkan. 

"Sikapnya yang menimbulkan kesan seolah ada hal-hal yang ditutup-tutupi dan tidak ingin dipublikasikan secara transparan " ujar salah seorang wartawan

Dalam kesempatan itu, Saudara HR juga sempat bercerita berbagai pengalaman masa lalunya, seolah-olah ingin mengukuhkan posisinya, dengan menyebut pernah menjabat di Pol PP hingga menjadi ajudan bupati. 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur. Akhirnya memaparkan data capaian target pendapatan tahunan. HR, yang didampingi oleh Kabid Penataan dan Pendapatan, Lucky, memaparkan realisasi pendapatan per 7 Oktober 2025.

"Dari target Rp 1,1 triliun, realisasi sudah mencapai Rp 763 miliar, atau sekitar 66,14%," ujar Lucky.

Rincian capaian tersebut berasal dari empat sektor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD):
1. Pajak Daerah: Realisasi 72,47%.
2. Retribusi Daerah: Realisasi 57,25%.
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Realisasi 100%.
4. Lain-lain PAD yang Sah: Realisasi 78,1%.

"Dari empat sektor itu, yang paling tinggi pencapaiannya adalah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang sudah mencapai 100%," tambah Lucky.

Di sisi lain, pihak Bapenda juga mengakui adanya persoalan dalam sistem pembayaran pajak di level masyarakat. Heru dan Lucky mengungkapkan, masih banyak terjadi kasus di mana pembayaran pajak yang disetor masyarakat kepada perantara, seperti mandor atau kepala dusun (Kadus), tidak disetorkan ke kas daerah."Intinya jangan sampai ada uang yang mengendap terlalu lama," tegas Lucky.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih cermat. Kini, dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah tercantum tahun pajak dan status tunggakan. Masyarakat dapat memeriksa sendiri apakah pembayaran mereka sudah lunas atau belum.

"Kalau misalkan tahun kemarin sudah bayar, tapi di SPPT ternyata masih bolong (tertunggak), bisa mengonfirmasi. Kalau dulu titip bayar ke kadus, ya tinggal ditagih lagi ke kadusnya, kenapa di SPPT masih bolong padahal sudah bayar," pungkasnya

Insiden ini menyisakan tanda tanya tentang komitmen transparansi Bapenda Cianjur terhadap publikasi data. Di satu sisi, data yang dipaparkan terlihat baik, namun di sisi lain, sikap pejabatnya yang justru seolah menutupi ruang dialog dan pengawasan publik yang seharusnya dijunjung tinggi.

Hingga berita ini ditayangkan, kami beserta wartawan lainnya akan melaporkan serta mempertanyakan kepada bupati cianjur terkait oknim pejabat arogan tersebut agar dievaluasi. (Rie'an)

<< Post Views: 2.584
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA