Breaking News

BEM PTNU se-Nusantara Kawal Penguatan HAM: Serukan Partisipasi Publik dalam Implementasi KUHAP Baru

SUKABUMIVIRAL.COM - Reformasi KUHAP baru menjadi langkah krusial dalam memperkuat sistem peradilan pidana Indonesia. Namun, keberhasilan reformasi tersebut tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Menyadari urgensi itu, BEM PTNU se-Nusantara menegaskan komitmennya untuk mendorong partisipasi publik dalam setiap proses regulasi nasional.

Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Reformasi Hukum Acara Pidana: Peluang, Tantangan, dan Implikasi Pengesahan KUHAP Baru bagi Penegakan Hukum di Indonesia” yang digelar di STAI Al Hikmah Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Dalam forum tersebut, BEM PTNU menegaskan peran mahasiswa sebagai elemen kritis yang harus mengawal implementasi KUHAP baru agar tetap selaras dengan prinsip keadilan, kepentingan publik, dan amanat konstitusi.

Bendahara Umum Nasional BEM PTNU, Gangga Listiawan, menilai pembaruan KUHAP merupakan langkah strategis menjawab dinamika sosial dan tantangan penegakan hukum modern.

KUHAP lama tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan perkembangan masyarakat. Hukum harus tumbuh bersama kebutuhan publik. Pembaruan ini adalah fondasi untuk sistem peradilan pidana yang lebih modern dan adaptif,”_ ujarnya.

Gangga juga menegaskan prinsip ubi societas, ibi ius, bahwa hukum wajib berkembang sejalan dengan perubahan masyarakat.

Lebih lanjut, KUHAP baru dinilai memberikan penguatan signifikan terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM), salah satunya melalui peningkatan peran advokat di setiap tahapan proses pidana — sebuah langkah penting untuk memastikan hak-hak tersangka dan terdakwa lebih terlindungi.

Sementara itu, Kastradnas BEM PTNU Se-Nusantara, Arya Abimantara, menyoroti minimnya keterlibatan mahasiswa dalam proses penyusunan regulasi nasional. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu kelemahan dalam agenda reformasi hukum.

Mahasiswa bukan sekadar penonton. Kami harus terlibat dalam perumusan, diskusi, hingga sosialisasi kebijakan. Partisipasi ini penting agar regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan publik,”_ tegasnya.

Diskusi publik tersebut turut menghadirkan akademisi dan praktisi hukum yang mengurai berbagai tantangan implementasi KUHAP baru, mulai dari kesiapan aparat penegak hukum hingga konsistensi dalam penegakan standar perlindungan HAM.

Melalui kegiatan ini, BEM PTNU se-Nusantara menegaskan posisinya sebagai elemen kritis yang berperan aktif dalam mengawal agenda reformasi hukum di Indonesia, sekaligus memperkuat literasi hukum masyarakat di tengah perubahan regulasi nasional.
Reporter: Ri'ean Sagita
Redaktur: Fadil

<<Post Views: 1.372
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA