Breaking News

Budi Azhar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Fokus Proses Percepatan Pemekaran

SUKABUMIVIRAL. COM - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.SIP telah menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, terkait wacana penggabungan empat Kecamata yaitu Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) ke wilayah Kota Sukabumi.

Budi Azhar Mutawali.SIP mengatakan, bahwa arah pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Sukabumi saat ini yaitu bukan penggabungan wilayah, melainkan percepatan proses pemekaran daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

"Bahwa pemekaran dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan, " ujarnya. 

Lanjutnya, gagasan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah lama di perjuangkan dan saat ini hanya menunggu pencabutan Moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat. Secara prinsip, pemekaran jauh lebih relevan dan efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mengingat cakupan geografis Kabupaten Sukabumi yang sangat luas.

"Ini adalah kebutuhan masyarakat, bukan opsi penggabungan seperti yang diwacanakan. Kami berharap Presiden segera mencabut moratorium agar proses pemekaran dapat dilanjutkan.”Tegas Budi, Rabu, (03/12/2025).

Menurutnya,bahwa wacana penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi bukan jawaban yang tepat, baik secara kebutuhan masyarakat maupun kerangka hukum. Pihaknya menilai pernyataan Aria Bima perlu dilihat secara lebih utuh dalam konteks kewenangan dan prosedur sebagaimana diatur dalam:

1.UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 
2.PP Nomor 78 Tahun 2007 "tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah,serta prinsip konsultasi Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam hubungan pusat - daerah.

Kabupaten Sukabumi akan tetap memprioritaskan perjuangan pemekaran, penggabungan wilayah ke kota bukan solusi dan tidak menjawab kebutuhan masyarakat Susukecir, "Saya menghormati pandangan Aria Bima, namun kami tidak sependapat, Fokus kami jelas pemekaran demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Ini agenda strategis daerah, dan kami akan memperjuangkannya secara konstitusional.” pungkasnya. 

Menurut informasi yang dihimpun, bahwa Aria Bima menyampaikan  penggabungan empat Kecamatan ini dianggap dapat mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Sukabumi dan rencananya akan membahasnya bersama Kemendagri. Perbedaan pandangan ini kini menjadi sorotan publik. Namun bagi DPRD Kabupaten Sukabumi, pemekaran tetap prioritas utama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Red/ Us)

<<Post Views: 753
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA