SUKABUMIVIRAL.COM -Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat internal guna membahas rencana kegiatan Triwulan Tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/01/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyampaikan bahwa rapat tersebut difokuskan pada penyusunan agenda kerja komisi dalam merespons berbagai surat dan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi III.
Menurutnya, tindak lanjut atas aspirasi masyarakat akan disesuaikan dengan substansi permasalahan, baik melalui audiensi, jawaban tertulis, maupun langkah kebijakan lainnya yang dinilai relevan.
“Kami akan mengagendakan bentuk respons yang paling tepat sesuai permintaan dan kebutuhan masyarakat,”_ujar Hera.
Selain itu, Komisi III juga membahas sejumlah gagasan strategis, khususnya terkait penertiban dan optimalisasi pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat desa. Hera menegaskan bahwa persoalan pajak harus dilihat secara objektif dan tidak semata-mata menyalahkan masyarakat.
“Kita harus memahami terlebih dahulu apa permasalahan yang terjadi, tidak bisa langsung menghakimi masyarakat tidak taat pajak,”_ tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III turut menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM, termasuk efektivitas manajemen dan fungsi pengawasan. Evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari program kerja prioritas pada awal triwulan 2026.
Komisi III juga mendorong pengembangan wisata pertanian sebagai sektor potensial berbasis desa. Menurut Hera, banyak wilayah pertanian di Kabupaten Sukabumi yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata, seperti kebun buah-buahan, dengan dukungan stimulan dari pemerintah.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan stimulan kepada para petani agar sektor pertanian tidak hanya produktif, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui wisata pertanian,”_ ungkapnya.
Lebih lanjut, rapat internal tersebut turut membahas optimalisasi pajak perusahaan, retribusi daerah, pajak tenaga kerja asing, serta inventarisasi PAD di wilayah Sukabumi Utara, khususnya Kecamatan Cicurug dan Cidahu. Komisi III menilai perlu adanya pemetaan ulang terhadap potensi pajak yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.
Persoalan kendaraan ekspedisi berpelat luar daerah dan pajak air tanah juga menjadi perhatian. Hera menekankan pentingnya keadilan fiskal agar dampak aktivitas ekonomi di daerah sejalan dengan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Sukabumi.
“Jangan sampai daerah hanya menerima dampaknya, sementara manfaat pajaknya justru dinikmati pihak lain,”_ pungkasnya.
Melalui pembahasan ini, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan mendorong kebijakan daerah yang berorientasi pada keadilan fiskal serta pembangunan berkelanjutan. (Red/ Us)
<<Post Views: 1.327

Social Header