Breaking News

Masalah Tumpukan Sampah MBG di Cianjur, Pihak SPPG Tidak Merespon

SUKABUMIVIRAL. COM // CIANJUR -  Permasalahan tumpukan sampah limbah dari program Makan Bergizi Gratis ( MBG) di Kecamatan Cugenang, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Khasanah Ibu Bahagia, tidak merespon keluhan dari warga masyarakat. 

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Sukabumiviral.com, bahwa upaya konfirmasi mereka telah melakukan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon kepada Asisten Lapangan (ASLAP) SPPG serta Kepala SPPG Yayasan Khasanah Ibu Bahagia. Namun hingga Selasa (13/1/2026), pesan yang dikirimkan belum mendapatkan balasan. 

Ketua Gerakan Muda Cianjur Bersatu (GMCB), Azzam Mohasm, bahwa Ia telah menghubungi pihak SPPG namun tidak ada respons, sehingga dengan tiadak adanya tanggapan resmi tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dapur MBG yang berlokasi di Kampung Layung Sari RT 001/005, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. 

"Padahal, klarifikasi dari pihak pengelola itu dinilai penting guna memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi rumor negatif di tengah masyarakat," ujarnya, Rabu (14/01/2026). 

 Lanjutnta, bahkan sejumlah tokoh masyarakat menilai, sikap diam pengelola justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap program MBG secara keseluruhan. Terlebih, program tersebut merupakan kebijakan strategis nasional yang menyentuh kepentingan publik serta menggunakan anggaran negara.

"Upaya konfirmasi kembali dilakukan redaksi pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 21.15 WIB. Namun, berdasarkan keterangan ASLAP SPPG Yayasan Khasanah Ibu Bahagia, pihaknya tidak memberikan jawaban atau penjelasan terkait pemberitaan dugaan pembuangan limbah MBG tersebut, "Ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak SPPG maupun Yayasan Khasanah Ibu Bahagia. Setiap klarifikasi atau penjelasan resmi yang disampaikan nantinya akan dimuat secara proporsional sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

"Kita akan memberikan ruang untuk mengklarifikasi dan hak jawab kepada pihak SPPG terkait permasalahan ini," pungkasnya. 

Sementara itu, masyarakat serta aktivis lingkungan berharap instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan aparat pengawas program MBG, segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rie'an
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA