SUKABUMIVIRAL.COM - Banyaknya para pengusaha wifi baik legal maupun ilegal untuk mengembangkan bisnisnya, sehingga bentangan kabel terlihat semrawut dan rumpun tiang- tiang besi berjejer di sepanjang jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat dari Komisi II Fraksi PAN menyampaikan, Dalam reses 1 di Desa Benda, sesuai dengan bidang di Komisi II, salah satunya yaitu bidang Komunikasi, Informasi dan Persandian. Menyikapi terkait maraknya Wifi baik yang Legal maupun Ilegal dengan banyaknya Kesemrawutan kabel- kabel ini sebetulnya perlu penataan dan sangat mengganggu ketertiban serta estetika keindahan tata ruang.
“Dalam hal ini Justru dinas terkait harusnya mengambil sikap tegas dan sekarang ini banyak pengusaha Wifi yang liar dengan melakukan pemasangan semaunya,” tegasnya.
Kini pihaknya justru mendorong ke depannya agar semua pengusaha-pengusaha Wifi itu harus terdata dan harus diinventarisir oleh dinas terkait supaya ketertibannya jangan sampai mengganggu lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Edi Sudrajat menambahkan, ketika teman-teman media share kan kondisi kesemrawutan kabel-kabel Wifi sehingga langkah DPRD akan mendorong dinas terkait untuk menertibkannya.
“Ya kecil-besarnya itu kan sebagai pengusaha dalam bidang komunikasi terutama Wifi itu, otomatis harus terdaftar, jadi jangan semena - mena,” tegasnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Ini aturan utama untuk kabel WiFi/internet. Penyelenggara jaringan internet wajib berizin. Pemasangan jaringan harus memenuhi standar teknis, keselamatan dan ketertiban.
Tujuan pemasangan tiang internet dan juga kabel Wifi antara lain untuk memperluas jaringan atau jangkauan internet di daerah tersebut.
"Jadi, tak heran kalau pemasangan tiang internet menjamur di berbagai tempat, salah satunya di wilayah Kecamatan Cicurug - Cidahu," pungkasnya. (Red/Us)
<<Post Views: 2.526

Social Header