SUKABUMIVIRAL.COM |- Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah strategis melalui penerbitan Surat Edaran (SE) resmi tentang Peningkatan Koordinasi dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang.
Kebijakan ini menginstruksikan camat dan kepala desa untuk memperkuat sinergi lintas sektor bersama Forkopimcam, TNI, dan Polri guna membangun deteksi dini serta respons cepat terhadap peredaran narkoba.
Surat edaran tersebut menginstruksikan camat dan kepala desa untuk memperkuat sinergi lintas sektor, terutama melalui Forkopimcam yang melibatkan TNI, Polri, dan instansi terkait guna membangun deteksi dini serta respons cepat terhadap peredaran narkoba.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya pencegahan. Edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba menjadi fokus untuk memperkuat kesadaran sosial di tingkat daerah.
Pemantauan wilayah secara berkala turut ditekankan, terutama di daerah yang dinilai berpotensi menjadi titik rawan, sebagai langkah pengawasan proaktif dan berkelanjutan.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut.
“Kolaborasi menjadi kunci untuk membangun sistem pengawasan dan penindakan yang efektif,”_ ujarnya.
Pemkab Sukabumi menilai pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan bagian dari pembangunan daerah yang harus terintegrasi hingga tingkat desa.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini menjadi sinyal kuat bahwa ancaman narkoba telah memasuki fase yang menuntut respons luar biasa. Namun, efektivitasnya tetap akan diuji pada tahap implementasi.
(Red/ Fadil)

Social Header