Breaking News

Sebagian Bangunan Kantor DPC PDI Perjuangan Cianjur Berdiri di Atas Drainase, Warga Pertanyakan Perizinan dan Tata Ruang

SUKABUMIVIRAL.COM//CIANJUR – Keberadaan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur menjadi sorotan publik. Pasalnya, sebagian konstruksi bangunan tersebut diduga berdiri tepat di atas saluran drainase, yang sejatinya merupakan fasilitas umum dengan fungsi vital bagi lingkungan.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan aliran air masih mengalir di bawah sebagian struktur bangunan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait aspek legalitas perizinan, kesesuaian dengan tata ruang wilayah, hingga potensi gangguan terhadap fungsi utama drainase.

Sejumlah warga menilai, pembangunan di atas saluran air bukan persoalan sepele. Selain berisiko menghambat aliran air, hal tersebut juga berpotensi memicu genangan bahkan banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi melanda wilayah Cianjur.

Harapannya jelas, setiap bangunan—terutama yang berada di atas atau dekat saluran air—harus sudah memenuhi aturan teknis. Jangan sampai justru mengorbankan kepentingan lingkungan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam ketentuan umum penataan ruang dan bangunan, keberadaan konstruksi di atas saluran drainase wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat, mulai dari izin resmi, kajian teknis, hingga jaminan tidak terganggunya fungsi drainase sebagai sistem pengendali air.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Susilawati, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Di sisi lain, masyarakat mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Transparansi dan penegakan aturan dinilai penting guna memastikan tidak ada pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan perizinan, terlebih bagi bangunan yang berdampak langsung terhadap fasilitas publik dan lingkungan sekitar.( Red/ Rian
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA