Breaking News

Dishub Kabupaten Sukabumi Serahkan SK KKU Jalur Angkot 09, Pecus Soka Resmi Nahkodai Pengemudi Cicurug-Cibadak

SUKABUMIVIRAL.COM | Sukabumi – Upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan soliditas para pengemudi angkutan kota di Kabupaten Sukabumi terus dilakukan. Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Unit (KKU) Jalur Angkutan Kota 09 Cicurug–Cibadak oleh DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi yang disaksikan unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, organisasi para pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Kota (P3AK) Jalur 09 resmi bertransformasi menjadi Kelompok Kerja Unit (KKU) Jalur Angkot 09. Pembentukan dan pengukuhan tersebut diprakarsai oleh Ari Perlente bersama jajaran Organda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari penataan organisasi angkutan umum di wilayah Cicurug.

Pengukuhan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPC Organda Kabupaten Sukabumi Nomor: Skep.0106-Org-Kab/VI/2026 tentang Pembentukan dan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Unit (KKU) UPTD Terminal Cicurug Periode 2025–2030 yang ditetapkan di Sukabumi pada 3 Juni 2026.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa pembentukan KKU dilakukan untuk meningkatkan stabilitas kegiatan organisasi DPC Organda Kabupaten Sukabumi serta memperkuat koordinasi dan program kerja di wilayah operasional UPTD Terminal Cicurug.

Ketua DPC Organda Kabupaten Sukabumi, H. Imam Thariq Mubarok, bersama Sekretaris Taupik Supratman menandatangani langsung surat keputusan tersebut. Pengurus KKU yang dikukuhkan diberikan mandat untuk mewakili DPC Organda Kabupaten Sukabumi dalam berbagai kegiatan di wilayah UPTD Terminal Cicurug apabila pengurus DPC berhalangan hadir, serta menjalankan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait.

Ketua KKU Jalur Angkot 09 terpilih, Pecus Soka, menegaskan bahwa fokus utama kepengurusan yang dipimpinnya adalah membangun kekompakan seluruh pengemudi dan pemilik angkot yang beroperasi di trayek Cicurug-Cibadak.

"Kami berharap seluruh rekan-rekan dari terminal ke terminal dapat menjaga kekompakan dan membangun kerja sama yang baik. Dengan adanya KKU ini, tujuan utama kami adalah memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh anggota Jalur 09," ujar Pecus Soka. Sabtu ( 13/06/2026) 

Menurutnya, KKU Jalur 09 saat ini membawahi sekitar 415 unit angkutan kota, baik yang aktif bertrayek maupun yang saat ini belum memiliki trayek operasional.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan internal organisasi sebelum menuntut perbaikan di sektor lain.

"Kita harus membenahi rumah kita sendiri terlebih dahulu sebelum membenahi rumah orang lain. Mudah-mudahan dengan adanya KKU ini, jalur 09 bisa semakin maju dan tertib sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Terkait trayek operasional, Pecus menjelaskan bahwa jalur Angkot 09 tetap melayani rute Terminal Cicurug hingga Terminal Cibadak. Ke depan, pihaknya berharap seluruh anggota dapat mematuhi aturan trayek dan bersama-sama menjaga ketertiban pelayanan angkutan umum demi kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi.

Dengan terbentuknya KKU Jalur Angkot 09, diharapkan koordinasi antara pengemudi, Organda, dan Dinas Perhubungan semakin efektif sehingga mampu menciptakan layanan transportasi umum yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA