SUKABUMIVIRAL.COM – Harapan masyarakat Sukabumi Utara untuk memiliki daerah otonom baru kembali mendapatkan suntikan semangat. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) hingga benar-benar terwujud.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Presidium Pemekaran DOB KSU dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (19/6/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Sukabumi Utara tidak boleh berhenti hanya karena masih adanya moratorium pembentukan daerah baru dari pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh elemen harus tetap bergerak dan menyiapkan segala kebutuhan administrasi serta data pendukung agar ketika peluang terbuka, Kabupaten Sukabumi Utara sudah berada di garis terdepan.
"Perjuangan ini sudah berlangsung cukup panjang. Karena itu jangan sampai momentum terhambat hanya karena ketidaksiapan data dan dokumen. Semua harus dipersiapkan sejak sekarang," tegas Iwan.
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah strategis mulai dari unsur Asisten Daerah, Bapperida, DPMD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bakesbangpol hingga Satpol PP.
Kehadiran lintas sektor itu menunjukkan bahwa agenda pemekaran KSU bukan lagi sekadar wacana, melainkan agenda serius yang membutuhkan dukungan seluruh perangkat pemerintahan.
Iwan menilai salah satu pekerjaan penting yang harus segera dilakukan adalah pembaruan data kapasitas daerah. Data tersebut menjadi tolok ukur utama pemerintah pusat dalam menilai kelayakan sebuah wilayah untuk menjadi daerah otonom baru.
Aspek kemampuan fiskal, pelayanan publik, sumber daya manusia, potensi ekonomi, hingga kesiapan infrastruktur harus diperbarui dan disusun secara komprehensif. Menurutnya, kelengkapan data akan menjadi amunisi utama dalam memperjuangkan lahirnya Kabupaten Sukabumi Utara.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk lebih agresif melakukan komunikasi politik dan administratif dengan Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu langkah strategis yang dianggap mendesak adalah mengusulkan DOB Kabupaten Sukabumi Utara masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.
Langkah tersebut diyakini menjadi pintu masuk penting agar pembentukan KSU mendapatkan perhatian serius di tingkat nasional ketika kebijakan pemekaran daerah kembali dibuka.
"Kami mendorong agar usulan DOB Kabupaten Sukabumi Utara dapat masuk dalam Prolegnas 2026. Ini menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pembentukan daerah baru di masa mendatang," ujar Iwan.
Bagi masyarakat wilayah utara Kabupaten Sukabumi, pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah administratif. Lebih dari itu, DOB KSU dipandang sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses infrastruktur, serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Selama ini, luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi kerap menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan. Karena itu, aspirasi pemekaran terus hidup dan mendapatkan dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
Menutup audiensi, Iwan Ridwan berharap perjuangan panjang yang telah ditempuh selama bertahun-tahun tidak berakhir sia-sia. Ia optimistis, dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah dan DPRD, cita-cita menghadirkan Kabupaten Sukabumi Utara sebagai daerah otonom baru dapat terwujud.
"Semoga seluruh ikhtiar yang dilakukan bersama dapat membuahkan hasil demi terwujudnya Sukabumi yang lebih maju, lebih dekat dalam pelayanan, dan lebih sejahtera bagi masyarakat," pungkasnya.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header