SUKABUMIVIRAL.COM – Sukabumi, 10 Juli 2026.Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menghangat. Di tengah gencarnya narasi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, muncul pertanyaan yang semakin nyaring di tengah masyarakat: apakah perjuangan DOB KSU benar-benar masih berjalan, atau hanya menjadi agenda yang terus dipelihara tanpa kepastian hasil?
Pertanyaan tersebut mencuat karena hingga kini kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru oleh pemerintah pusat masih menjadi kendala utama, sehingga berbagai upaya administratif belum dapat berujung pada pembentukan daerah baru.
Di sisi lain, geliat perjuangan pembentukan DOB Bogor Selatan dinilai sejumlah aktivis lebih progresif dan terarah. Kondisi itu memunculkan perbandingan sekaligus kritik terhadap perjalanan panjang DOB Sukabumi Utara yang dinilai mengalami stagnasi.
Kritik keras disampaikan Ketua LSM BARAK, Agus Mulyadi (Agus TB), yang mengaku sebagai salah satu pelaku sejarah perjuangan DOB Sukabumi Utara.
"Presidium DOB KSU yang sekarang harus dibubarkan. Mereka tidak lagi mewakili aspirasi masyarakat Sukabumi Utara. Saya pelaku sejarah, saya tahu bagaimana perjuangan ini dibangun sejak awal," tegas Agus.
Menurut Agus, perjuangan yang dahulu lahir dari semangat masyarakat kini dinilai kehilangan arah. Ia bahkan mempertanyakan efektivitas kinerja Presidium yang selama ini dipercaya mengawal proses pemekaran.
Tak hanya itu, Agus juga menyoroti dugaan penggunaan dana hibah yang setiap tahun disebut dialokasikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Presidium DOB KSU.
"Setiap tahun ada dana hibah, tetapi hasilnya tidak terlihat. Jangan sampai perjuangan ini hanya menjadi ajang 'cetak duit'. Lebih ironis lagi, aktivis pergerakan dari Cicurug dan Cidahu tidak pernah dilibatkan," ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber. Dugaan mengenai penggunaan anggaran memerlukan pembuktian melalui mekanisme audit atau pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Agus menilai, apabila perjuangan pemekaran benar-benar ingin dilanjutkan secara serius, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi total terhadap kajian akademik dan administratif yang selama ini digunakan.
Menurutnya, kajian wilayah yang masih mengacu pada data tahun 2016 sudah tidak lagi mencerminkan kondisi riil masyarakat Sukabumi Utara yang telah mengalami perubahan dari sisi kependudukan, ekonomi, pembangunan, maupun tata ruang.
"Kalau memang serius memperjuangkan DOB, kajiannya harus diperbarui sesuai kondisi sekarang. Jangan terus memakai data lama karena realitas di lapangan sudah berubah," katanya.
Secara hukum, perjuangan DOB Sukabumi Utara memang masih menghadapi tantangan besar. Hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru sebagai bagian dari kebijakan penataan daerah, sebagaimana berlandaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan kebijakan pemerintah mengenai evaluasi pembentukan daerah baru.
Situasi tersebut menempatkan perjuangan DOB Sukabumi Utara pada titik krusial. Di satu sisi, aspirasi masyarakat untuk memperoleh pemerataan pembangunan tetap hidup.
Namun di sisi lain, tanpa pembaruan kajian, transparansi penggunaan anggaran, keterbukaan kepada seluruh elemen masyarakat, serta kepastian arah perjuangan, muncul kekhawatiran bahwa isu pemekaran hanya akan terus menjadi komoditas politik dan wacana tahunan.
Publik kini menunggu jawaban yang lebih konkret dari Presidium DOB Sukabumi Utara. Bukan sekadar deklarasi atau rapat seremonial, melainkan transparansi mengenai capaian perjuangan, penggunaan anggaran, serta strategi menghadapi moratorium yang hingga kini belum dicabut pemerintah pusat.
Sebab apabila tidak mampu menjawab berbagai pertanyaan tersebut secara terbuka dan akuntabel, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap perjuangan DOB Sukabumi Utara akan terus terkikis, dan cita-cita pemekaran hanya akan dikenang sebagai harapan yang berulang tanpa kepastian akhir.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header