SUKABUMIVIRAL.COM | Bogor – Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Edi Sukma, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kembali memunculkan pertanyaan publik. Pembongkaran yang membentang dari kawasan Perumahan Mutiara Lido hingga sekitar Masjid Al Azim itu diduga dilakukan menjelang agenda kunjungan pejabat negara ke wilayah Cigombong. Di tengah upaya pemerintah menata kawasan, rakyat kecil justru menjadi pihak yang pertama merasakan dampaknya.
Puluhan pedagang kehilangan tempat berjualan dalam waktu singkat. Lapak yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka dibongkar, sementara solusi relokasi yang jelas belum terlihat. Akibatnya, banyak keluarga kehilangan penghasilan harian.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kecamatan Cigombong menyatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Namun di lapangan, kebijakan itu memunculkan kritik karena dianggap lebih mengedepankan pembongkaran daripada penyelamatan ekonomi masyarakat kecil.
Pimpinan Redaksi LingkarJabar, Hadi, menilai pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat untuk tetap mencari nafkah.
"Kalau memang penataan dilakukan sesuai aturan dan tata ruang, tentu patut diapresiasi. Tetapi jangan sampai pemerintah hanya membongkar tanpa memberikan solusi. Relokasi harus disiapkan terlebih dahulu agar masyarakat tetap bisa berusaha," tegas Hadi.
Menurutnya, penataan kawasan tidak boleh mengorbankan kelompok ekonomi lemah. Negara memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan yang adil, bukan sekadar menciptakan kawasan yang terlihat rapi.
"Jangan dibongkar dulu lalu masyarakat disuruh mencari jalan sendiri. Penegakan aturan harus berjalan berdampingan dengan rasa kemanusiaan. Jangan sampai rakyat kecil selalu menjadi korban setiap ada program penataan," tambahnya.
Isu mengenai waktu pelaksanaan penertiban semakin menguat setelah muncul informasi adanya rencana kunjungan Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat ke kawasan BNN Cigombong. Banyak warga menduga pembongkaran dilakukan untuk mempercantik kawasan menjelang kedatangan pejabat.
Namun dugaan tersebut dibantah oleh Pemerintah Kecamatan Cigombong. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cigombong menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bogor yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan.
"Ini program bupati terkait penataan kawasan se-Kabupaten Bogor dan melibatkan seluruh instansi sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (18/07/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterkaitan dengan agenda kunjungan pejabat negara, ia kembali menegaskan bahwa penertiban tidak berkaitan dengan kunjungan tersebut.
"Tidak juga. Ini memang program bupati dan kebetulan waktunya berbarengan dengan agenda nasional. Penataan dilakukan serentak. Bisa dilihat juga di media sosial, banyak kecamatan lain yang melaksanakan kegiatan serupa," jelasnya.
Meski pemerintah telah memberikan klarifikasi, polemik belum mereda. Banyak kalangan mempertanyakan mengapa relokasi tidak diprioritaskan sebelum pembongkaran dilakukan. Penataan kota memang penting untuk menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik, tetapi kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor informal.
Publik berharap pemerintah tidak berhenti pada slogan penataan kawasan semata. Penataan yang ideal adalah penataan yang mampu menjaga wajah kota tanpa menghapus ruang hidup rakyat kecil. Sebab, keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya diukur dari trotoar yang bersih atau jalan yang lapang, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan warganya tetap memiliki kesempatan untuk bekerja dan menghidupi keluarganya.
Reporter: Asep Joker
Redaktur: Usep Suherman

Social Header