Breaking News

DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Bukan Alasan Menutup Evaluasi Pengelolaan Anggaran

SUKABUMIVIRAL.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan para undangan.

Paripurna tersebut memuat lima agenda penting, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati, hingga penyampaian sambutan Bupati Sukabumi.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyatakan persetujuan terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, DPRD memberikan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi dan catatan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

"Kami memberikan persetujuan disertai rekomendasi dan catatan sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah semakin baik ke depan," ujarnya.

Budi juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik.

Namun demikian, opini WTP seharusnya tidak dimaknai sebagai ukuran bahwa seluruh tata kelola anggaran telah berjalan sempurna. Opini tersebut lebih menitikberatkan pada kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, bukan menjadi tolok ukur mutlak efektivitas penggunaan anggaran maupun keberhasilan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD sendiri mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah. Meski disebut bersifat administratif, seluruh rekomendasi Badan Anggaran dan temuan BPK harus dipastikan benar-benar ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar memenuhi aspek formalitas administrasi.

"Ada beberapa perbaikan yang sifatnya administratif. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran, pemerintah daerah telah menyampaikan seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ke depan, DPRD berharap pengelolaan APBD tidak hanya mampu mempertahankan opini WTP, tetapi juga menghasilkan belanja daerah yang lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Optimalisasi anggaran menjadi tantangan besar pemerintah daerah, terutama dalam mewujudkan target-target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2026–2027. Sebab pada akhirnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari kualitas laporan keuangan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan uang rakyat.

Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana Pemerintah Kabupaten Sukabumi merealisasikan berbagai rekomendasi DPRD menjadi langkah konkret. Sebab fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada persetujuan laporan pertanggungjawaban, melainkan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Apabila diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih investigatif dan lebih tajam dengan sudut pandang "WTP bukan jaminan anggaran bebas masalah" tanpa mengubah fakta yang ada.

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA