Breaking News

Kepala Produksi Warga Korea Diprotes, Ribuan Karyawan PT Sun Suka Abadi Gelar Aksi Damai

SUKABUMIVIRAL.COM | Sukabumi – Ribuan karyawan PT Sun Suka Abadi (SSK) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) menggelar aksi unjuk rasa damai di lingkungan perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Cidahu, Desa Pondokaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/07/2026).

Aksi tersebut memusatkan satu tuntutan utama, yakni meminta agar Kepala Produksi berkewarganegaraan Korea yang baru bertugas sekitar enam bulan segera dikeluarkan dari perusahaan. Massa menilai yang bersangkutan tidak mampu membangun hubungan kerja yang baik dengan para pekerja dan kerap menunjukkan sikap yang dinilai tidak menghargai karyawan lokal dan tidak etika. 

Sekretaris SPTP PT Sun Suka Abadi, Triyono, menegaskan bahwa tuntutan serikat pekerja hanya satu dan tidak berkaitan dengan persoalan lainnya.

"Tuntutan kami cuma satu, kami meminta Kepala Produksi itu dikeluarkan. Tidak ada tuntutan lain, kami hanya fokus pada persoalan itu," tegas Triyono.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan puncak dari kekecewaan para pekerja setelah upaya dialog dengan manajemen yang telah dilakukan sejak Juni 2026 tidak membuahkan perubahan.

Ia menjelaskan, manajemen sebelumnya meminta waktu hingga pertengahan Juli untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan produksi tersebut. Namun hingga batas waktu yang disepakati, para pekerja menilai tidak ada perubahan sikap maupun pola kepemimpinan.

"Kami sudah melakukan negosiasi sejak bulan Juni. Manajemen meminta waktu sampai tanggal 15, tetapi setelah kami tunggu tidak ada perubahan. Akhirnya hari ini kami melakukan aksi damai dengan menghentikan sementara aktivitas produksi," ujarnya.

Triyono mengungkapkan, salah satu alasan utama munculnya penolakan adalah sikap Kepala Produksi yang disebut sering memarahi bawahan dengan nada tinggi serta menggunakan kata-kata yang dianggap merendahkan martabat pekerja.

Menurutnya, perilaku tersebut telah melukai perasaan karyawan karena dianggap tidak menghormati budaya kerja di Indonesia.

"Yang paling kami persoalkan adalah adab. Dia sering marah-marah dan berbicara dengan kata-kata yang menyakitkan. Kami bekerja di Indonesia, jadi siapapun yang bekerja di sini harus menghormati norma dan budaya yang berlaku," katanya.

Bahkan, lanjut Triyono, sejumlah pekerja mengaku beberapa kali mendengar ucapan yang diduga merupakan makian dalam bahasa Korea yang diarahkan kepada karyawan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan berlangsung secara damai dan tidak disertai tindakan anarkis.
Dalam proses mediasi yang berlangsung antara perwakilan serikat pekerja dan manajemen perusahaan, Triyono menyebut tuntutan pekerja akhirnya diterima.

"Alhamdulillah hasil mediasi tadi disepakati. Mulai malam ini sekitar pukul 09.00 WIB yang bersangkutan akan dikeluarkan dari perusahaan. Karena tuntutan kami sudah dipenuhi, maka aksi kami akhiri," ungkapnya.

Selain persoalan Kepala Produksi, Triyono juga memberikan klarifikasi terkait isu pengurangan tenaga kerja yang sempat berkembang di kalangan pekerja.

Ia membenarkan bahwa terdapat rencana tidak memperpanjang kontrak sekitar 410 karyawan yang masa kontraknya telah habis. Namun menurutnya, hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan evaluasi terhadap pekerja kontrak.

Dalam perundingan dengan manajemen, serikat pekerja juga meminta agar perusahaan melakukan peninjauan ulang terhadap rencana tersebut sehingga tenaga kerja yang masih dibutuhkan tetap dapat dipertahankan.

Menutup keterangannya, Triyono berharap siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai pengganti Kepala Produksi dapat menghormati budaya kerja Indonesia dan membangun hubungan yang harmonis dengan para pekerja.

"Kami tidak pernah mengintervensi siapa yang akan menjadi penggantinya. Yang kami harapkan hanya satu, utamakan adab. Siapapun yang bekerja di Indonesia harus menghargai budaya dan memperlakukan pekerja dengan baik," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sun Suka Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait hasil mediasi maupun pergantian Kepala Produksi tersebut.

SukabumiViral.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan guna memperoleh informasi yang berimbang.

Redaktur : Usep Suherman
(JOY)
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA