SUKABUMIVIRAL.COM – Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang menerjang Kecamatan Cisolok dan Kecamatan Cikakak pada 27 Oktober 2025. Namun, bagi sebagian warga terdampak, proses pemulihan dinilai masih jauh dari harapan. Janji bantuan yang diharapkan mampu mengembalikan kehidupan mereka justru disebut belum terealisasi secara nyata.
Salah seorang korban banjir berinisial OD, warga Kampung Tugu RT 001/RW 001, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, mengaku kecewa lantaran hingga kini rumah yang dijanjikan melalui program Rumah Layak Huni BAZNAS belum juga dibangun.
Menurut pengakuannya, bantuan yang diterima baru sebatas sebuah papan bertuliskan "Rumah Layak Huni BAZNAS", tanpa adanya kelanjutan pembangunan rumah sebagaimana yang diharapkan.
"Sampai sekarang yang ada hanya plangnya. Rumahnya belum dibangun," ungkap OD, Selasa (28/07/2026)
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian realisasi program bantuan bagi korban bencana yang hingga kini masih berjuang bangkit dari keterpurukan.
Sorotan keras datang dari Koordinator LSM GAPURA RI Wilayah Palabuhanratu, Gugun Edwar. Ia menilai bantuan yang berhenti pada pemasangan papan nama tanpa disertai pembangunan rumah berpotensi melukai rasa keadilan para korban.
"Masyarakat tidak membutuhkan simbol pencitraan. Mereka membutuhkan rumah yang benar-benar layak dihuni, bantuan yang nyata, kepastian tempat tinggal, serta pendampingan sampai mereka pulih dari bencana," tegas Gugun.
Menurutnya, hampir satu tahun pascabencana merupakan waktu yang cukup panjang untuk merealisasikan program pemulihan. Karena itu, ia mempertanyakan sejauh mana peran pemerintah daerah beserta seluruh pemangku kepentingan.
"Ini sudah hampir setahun. Ke mana pemerintah dengan seluruh instrumennya, termasuk DPRD? Jangan sampai korban bencana terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian," ujarnya.
Gugun juga mendesak agar pelaksanaan Program Rumah Layak Huni yang dikelola BAZNAS dievaluasi secara menyeluruh apabila benar bantuan yang diterima masyarakat belum sesuai dengan tujuan program.
"Kalau masyarakat hanya menerima papan nama tanpa pembangunan rumah, tentu patut dipertanyakan. Ada apa sebenarnya? Berapa anggaran yang telah dialokasikan? Bagaimana tahapan pelaksanaan programnya? Berapa jumlah penerima manfaatnya? Semua itu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik," katanya.
Ia menegaskan, sebagai lembaga yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat, BAZNAS memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara transparan mengenai pelaksanaan setiap program bantuan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kekecewaan masyarakat.
Sementara itu, warga berharap perhatian pemerintah dan seluruh pihak terkait tidak berhenti pada seremoni atau simbol semata. Bagi para penyintas banjir, ukuran keberhasilan pemulihan bukanlah banyaknya papan nama yang dipasang, melainkan berapa banyak keluarga yang benar-benar kembali memiliki rumah yang aman, layak, dan dapat menjadi tempat memulai kehidupan baru.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BAZNAS maupun Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait pengakuan warga tersebut. Redaksi Sukabumiviral.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header