Breaking News

Pra-Muscam KNPI Cicurug: Melengkapi Setiap Kekurangan, Menjaga Musyawarah Tetap Demokratis

SUKABUMIVIRAL.COM — Tahapan menuju Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi mulai dimatangkan. Rapat Pimpinan Paripurna Kecamatan (Rapimpurcam) atau Pra-Muscam digelar pada Minggu, 20 September 2026, sebagai bagian dari persiapan sekaligus upaya memastikan seluruh perangkat organisasi dan mekanisme persidangan berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Panitia Pelaksana Muscam KNPI Kecamatan Cicurug, Anil Mulyana , bersama Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) dan unsur terkait melakukan pembahasan mengenai agenda, tata tertib, kepesertaan, kriteria calon ketua hingga waktu dan tempat pelaksanaan Muscam.

Forum tersebut dihadiri pengurus DPK KNPI Kecamatan Cicurug, panitia pengarah dan panitia pelaksana, perwakilan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) tingkat kecamatan serta tokoh pemuda.

Dalam berita acara Rapimpurcam disebutkan bahwa forum digelar untuk memastikan mekanisme organisasi sekaligus keberlanjutan kepengurusan KNPI di tingkat kecamatan dapat berjalan secara tertib.

Sejumlah keputusan pun ditetapkan, antara lain pengesahan agenda dan tata tertib Rapimpurcam, penetapan kepesertaan OKP pada Muscam, kriteria bakal calon Ketua KNPI Kecamatan Cicurug periode 2026 - 2029 serta waktu dan tempat pelaksanaan Muscam.

Jangan Sekadar Lengkap di Atas Kertas

Pra-Muscam menjadi momentum penting. Sebab, Muscam bukan hanya kegiatan seremonial untuk memilih seorang ketua, melainkan forum organisasi yang harus mampu mempertanggungjawabkan setiap tahapan secara administratif, demokratis dan sesuai aturan internal organisasi.

Karena itu, setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses persiapan harus diselesaikan terlebih dahulu.

Mulai dari keabsahan peserta, hak suara, kuorum, mekanisme pemilihan pimpinan sidang, tata tertib, hingga persyaratan bakal calon ketua harus memiliki dasar yang jelas.

Jangan sampai persoalan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan sebelum Muscam justru menjadi sumber persoalan ketika forum telah berjalan.

Musyawarah yang sehat tidak hanya ditentukan oleh siapa yang hadir, tetapi juga oleh apakah seluruh peserta mendapatkan hak yang sama sesuai ketentuan organisasi.

Kepesertaan OKP Harus Transparan
Salah satu poin penting dalam ketetapan Pra-Muscam adalah mengenai kepesertaan OKP.

SC menetapkan adanya peserta penuh, peserta peninjau dan peserta undangan. Status tersebut tentu harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dijelaskan kepada seluruh peserta.

Begitu pula dengan hak bicara dan hak suara.

Jika terdapat OKP yang memiliki hak suara, dasar keabsahannya harus dapat diverifikasi. Sebaliknya, apabila terdapat organisasi yang hanya berstatus peninjau atau undangan, kriterianya juga harus disampaikan secara terbuka.

Hal ini penting agar tidak muncul persepsi bahwa komposisi peserta dibentuk untuk kepentingan kelompok tertentu.

Transparansi kepesertaan merupakan salah satu kunci menjaga legitimasi hasil Muscam.

Kriteria Calon Ketua Juga Harus Konsisten

Dalam ketetapan SC Nomor 04/TAP/SC MUSCAM/KNPI/IX/2026, ditetapkan sejumlah persyaratan bakal calon Ketua KNPI Kecamatan Cicurug masa bakti 2026 - 2029.

Di antaranya batas usia, domisili, identitas, riwayat organisasi, rekam kepengurusan pada DPK KNPI atau OKP, dukungan OKP, batas masa jabatan serta penyampaian visi, misi dan program.

Salah satu poin menyebutkan calon harus memperoleh rekomendasi tertulis atau dukungan minimal dari sejumlah OKP yang berhimpun di KNPI Kecamatan Cicurug.

Namun, setiap persyaratan tersebut harus dipastikan benar-benar memiliki landasan dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi KNPI yang berlaku.

Jangan sampai persyaratan dibuat hanya berdasarkan kesepakatan panitia apabila ternyata bertentangan dengan aturan organisasi yang lebih tinggi.

Demikian pula dengan ketentuan batas usia maksimal 40 tahun. Ketentuan tersebut harus diselaraskan dengan regulasi organisasi yang berlaku saat Muscam dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan tafsir berbeda di kemudian hari.

Panitia Dituntut Tidak Memihak
Panitia pelaksana dan SC memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh proses Muscam berlangsung tertib.

Karena itu, panitia bukan hanya dituntut mampu menyusun administrasi, tetapi juga menjaga independensi dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh calon maupun peserta.

Jika ada calon yang memenuhi persyaratan, proses verifikasinya harus dilakukan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang sama.

Tidak boleh ada perlakuan berbeda.
Tidak boleh ada standar ganda.

Dan yang paling penting, jangan sampai proses Muscam meninggalkan ruang bagi tudingan bahwa aturan dibuat atau diterapkan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Muscam Bukan Sekadar Perebutan Kursi

Pergantian kepemimpinan KNPI Kecamatan Cicurug seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari regenerasi organisasi kepemudaan.

Artinya, yang dipertarungkan bukan sekadar siapa yang mendapatkan posisi Ketua DPK KNPI periode 2026 - 2029.

Lebih jauh dari itu, Muscam harus melahirkan kepemimpinan yang mampu membangun konsolidasi OKP, memperkuat peran pemuda dan menjawab persoalan kepemudaan di tingkat kecamatan.

Karena itu, visi, misi dan program calon ketua seharusnya menjadi bagian penting yang diuji dalam forum.

Jangan sampai Muscam hanya menghasilkan ketua baru, tetapi tidak menghasilkan arah baru bagi gerakan kepemudaan Cicurug.

Melengkapi Kekurangan Sebelum Muscam

Dengan digelarnya Pra-Muscam, panitia masih memiliki ruang untuk melakukan evaluasi dan melengkapi setiap kekurangan.

* Dokumen kepesertaan harus diperiksa.

* Persyaratan calon harus dipastikan sesuai aturan.

* Tata tertib harus jelas.Kuorum harus terukur.

*Mekanisme pemilihan harus transparan.

* Dan seluruh peserta harus memperoleh informasi yang sama.

Sebab, legitimasi seorang ketua bukan hanya lahir dari hasil pemungutan suara, tetapi juga dari proses yang jujur, terbuka, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pra-Muscam harus menjadi ruang untuk memperbaiki setiap kekurangan sebelum Muscam digelar.

Lebih baik aturan diperjelas sebelum sidang dimulai, daripada persoalan aturan menjadi konflik setelah keputusan ditetapkan.

Kini perhatian publik dan kalangan pemuda Cicurug tertuju pada pelaksanaan Muscam KNPI Kecamatan Cicurug.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah seluruh tahapan benar-benar akan berjalan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi KNPI, atau justru akan menyisakan persoalan baru karena masih terdapat celah dalam mekanisme kepesertaan, pencalonan dan pengambilan keputusan?

Jawabannya akan terlihat dalam pelaksanaan Muscam mendatang.

Redaktur : Usep Suherman

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA