SUKABUMIVIRAL.COM – Upaya mengejar target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula terus digenjot Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug bersama Pemerintah Kecamatan Parungkuda.
Bertempat di Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026), program pelayanan jemput bola perekaman KTP-el pemula dilaporkan menjangkau 593 warga pemula.
Capaian tersebut menjadi hasil kolaborasi UPTD Dukcapil, Pemerintah Kecamatan Parungkuda, dan Pemerintah Desa Palasari Hilir dalam mendorong tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi warga yang memasuki usia wajib memiliki identitas resmi.
Program ini menyasar penduduk usia 16–17 tahun yang masuk kategori pemula. Melalui pelayanan langsung ke desa, masyarakat diharapkan tidak perlu menghadapi kendala jarak dan waktu untuk mengakses layanan perekaman.
593 PEMULA, BUKAN SEKADAR ANGKA
Meski capaian 593 pemula patut menjadi perhatian, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah warga yang terdata atau terlayani. Ketepatan data, realisasi perekaman, serta kepastian kepemilikan dokumen kependudukan tetap menjadi indikator penting yang harus dipastikan.
Karena itu, capaian tersebut perlu ditopang dengan data yang terverifikasi, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara jumlah sasaran, warga yang telah melakukan perekaman, dan mereka yang benar-benar telah memiliki KTP-el setelah memenuhi persyaratan usia serta ketentuan administrasi.
Pelayanan jemput bola juga harus menjadi solusi nyata bagi warga yang selama ini belum terjangkau layanan reguler. Jangan sampai program berhenti pada pencapaian angka, sementara masih ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum mendapatkan pelayanan.
PERLUAS JANGKAUAN KE DELAPAN KECAMATAN
UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug menyatakan program jemput bola akan terus dilanjutkan ke desa-desa lainnya di delapan kecamatan yang menjadi wilayah pelayanannya.
Langkah ini diharapkan mempercepat cakupan perekaman KTP-el pemula sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi.
Identitas kependudukan merupakan dokumen mendasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik. Oleh sebab itu, percepatan perekaman harus dibarengi dengan pelayanan yang mudah dijangkau, prosedur yang jelas, serta informasi yang transparan mengenai persyaratan dan tahapan penerbitan dokumen.
Program ini sejalan dengan semangat Sukabumi Mubarakah yang diusung Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam mendorong pelayanan publik yang cepat, mudah, dekat, dan gratis sesuai ketentuan.
Kini, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pelayanan tersebut. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Disdukcapil perlu memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena persoalan akses, informasi, maupun administrasi.
Pelayanan publik tidak cukup dinilai dari banyaknya warga yang dilayani, tetapi juga dari kepastian hak administrasi yang diterima masyarakat.
Dengan demikian, capaian 593 pemula di Desa Palasari Hilir diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan akurasi data, dan memastikan setiap warga yang memenuhi persyaratan memperoleh hak administrasi kependudukannya.
SUKABUMI MUBARAKAH – PELAYANAN CEPAT, MUDAH, GRATIS.
Redaktur: Usep Suherman

Social Header