SUKABUMIVIRAL.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Edi Sudrajat, menggelar kegiatan Reses Ke-III Tahun Sidang 2026 di Rai Raka Food Area, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi H. Edi Sudrajat untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan perkembangan pembangunan daerah, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Sukabumi.
Sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN turut menghadiri kegiatan tersebut. Kehadiran para pengurus partai ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mengawal aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam penyampaiannya, H. Edi Sudrajat menyoroti persoalan pembangunan infrastruktur jalan yang hingga kini masih menjadi kebutuhan penting masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, tentu pemerintah harus menentukan skala prioritas. Salah satu pertimbang annya adalah sejauh mana jalan tersebut menjadi kebutuhan masyarakat, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun menunjang kegiatan ekonomi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejumlah ruas jalan di wilayah Dapil 2 mulai mendapatkan penanganan. Namun, proses pembangunan tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan di wilayah lainnya.
Menurut Edi, metode pengerasan jalan, pengaspalan, maupun pengecoran memiliki kebutuhan biaya yang berbeda. Karena itu, perencana an pembangunan harus mempertim bangkan kondisi jalan, tingkat urgensi, serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Pembangunan memang harus bertahap. Kita ingin semua kebutuhan masyarakat bisa terakomodasi, tetapi kondisi anggaran mengharuskan adanya prioritas. Yang terpenting, pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” katanya.
Keterbatasan Anggaran Jangan Abaikan Kebutuhan Masyarakat
Selain persoalan infrastruktur, Edi juga menyinggung tekanan fiskal yang berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menyebutkan adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat yang, menurut paparannya, turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor infrastruktur, tetapi juga berpotensi memengaruhi pembiayaan sektor kesehatan dan kebutuhan pelayanan dasar lainnya.
Menurutnya, pemerintah harus mampu menyusun kebijakan anggaran secara cermat agar keterbatasan fiskal tidak membuat kebutuhan mendasar masyarakat terabaikan.
“Anggaran yang dikelola pemerintah pada dasarnya merupakan uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dipertanggung jawabkan dan dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari seberapa banyak proyek yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana hasilnya menjawab persoalan yang dihadapi warga.
Persoalan BPJS dan Desil Ekonomi Jadi Keluhan Warga
Dalam reses tersebut, Edi turut menyoroti persoalan pelayanan kesehatan, khususnya keluhan masyarakat mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan serta persoalan pengelompokan desil ekonomi yang berkaitan dengan penentuan penerima bantuan.
Menurutnya, persoalan administrasi dan pemutakhiran data dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi menghadapi kendala status kepesertaan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pelayanan kesehatan harus diikuti mekanisme pelaksanaan yang jelas, sehingga masyarakat memahami prosedur yang harus ditempuh dan tidak kehilangan akses pelayanan akibat persoalan administrasi.
“Ketika masyarakat sakit, mereka membutuhkan kepastian pelayanan.
Kalau ada kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah, pelaksanaan nya juga harus jelas. Jangan sampai masyarakat justru kebingungan ketika membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Edi juga mengingatkan bahwa setiap perangkat daerah harus menjalankan tugas sesuai kewenangannya, sekaligus memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga dan pembenahan administrasi menjadi hal penting agar persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani.
Reses Harus Berujung pada Pengawalan Aspirasi
Edi menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD di luar gedung parlemen. Lebih dari itu, reses menjadi sarana untuk mendengar langsung persoalan masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan maupun penganggaran daerah.
Berbagai persoalan, mulai dari kondisi jalan, kebutuhan pembangunan, hingga pelayanan kesehatan, membutuhkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan serta kemampuan keuangan pemerintah.
Ia berharap aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam Reses Ke-III Tahun Sidang 2026 dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan program pembangunan berikutnya.
“Harapannya, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa terus kita kawal. Pemerintah harus mengelola anggaran dengan baik, menentukan prioritas secara tepat, dan memastikan hasil pembangunan kembali kepada rakyat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, H. Edi Sudrajat menekankan pentingnya kesinambungan antara penyerapan aspirasi, kebijakan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan agar kebutuhan masyarakat Dapil 2 Kabupaten Sukabumi mendapatkan perhatian secara proporsional.
Edi Sudrajat Soroti juga Ketidak sesuaian Data Desil Penerima Bantuan
Selain persoalan BPJS Kesehatan, H. Edi Sudrajat juga menyoroti keluhan masyarakat terkait perubahan desil ekonomi yang berdampak pada status penerima bantuan sosial maupun jaminan kesehatan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan kondisi faktual masyarakat di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan keluhan atau asumsi.
“Memang banyak persoalan terkait desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kami sudah berkomunikasi untuk mencari langkah penyelesaiannya. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian data dan persyaratannya terpenuhi, tentu akan kita perjuangkan dan informasikan kepada pihak terkait,” ungkap Edi.
Ia menambahkan, perubahan status desil bisa terjadi ketika kondisi ekonomi seseorang dinilai mengalami peningkatan. Karena itu, proses verifikasi dan pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat agar bantuan tepat sasaran dan masyarakat yang masih memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya akibat data yang tidak akurat.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header