Breaking News

Biadab!!! Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya di Sukabumi


Gambar Foto: (Ist)
SUKABUMIVIRAL.COM - Seorang ayah tiri berinisial AGG (53 tahun), diduga telah melalakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (22/08/2025). 

Aksi bejad ayah tiri ini tersebut, sempat viral dimedia sosial Facebook, setelah salah seorang warga mengunggah video berdurasi 1 menit 16 detik yang memperilhatkan seorang pria yang diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya tersebut, tengah jadi bulan-bulan massa.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, bahwa peristiwa itu terjadi ketika korban tengah berada di dalam kamar dan hendak mengambil sepatu untuk dicuci. 

Pelaku yang merupakan ayah tirinya, tiba-tiba menghampiri korban, lalu memeluk dan membaringkannya di ruang tengah,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa Korban yang masih remaja ini, telah mencoba melawan sambil menangis, namun AGG tetap memaksa hingga akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan. Usai kejadian, pelaku meninggalkan korban seorang diri.

Akhirnya Ibu korban yang mengetahui peristiwa itu kemudian melaporkan ke pihak berwajib. “Dari tangan korban, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan hasil visum et - repertum,” ungkapnya. 

Kepolisian menjerat AGG dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat mencapai 15 tahun penjara.

Kami sudah mengantongi barang bukti dan hasil visum. Kini proses penyidikan masih berjalan, dan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya. (Red/Us)

<< Post Views: 5.643
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA