Breaking News

Batas Akhir Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Lengkapi Dokumen Anda!

SUKABUMIBIRAL.COM - Batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan segera berakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jumat (12/9/2025), proses pengisian DRH dilakukan secara online hingga tanggal 15 September 2025.

Pengisian DRH menjadi tahap krusial agar PPPK Paruh Waktu dapat memperoleh Nomor Induk Pegawai. Prosesnya dilakukan melalui akun masing-masing peserta di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Ketentuan ini merujuk pada Surat Menteri PAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025.

Dokumen Persyaratan

Peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting sebelum melakukan pengisian DRH, di antaranya:

Pas foto terbaru berlatar merah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Ijazah terakhir Transkrip nilai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Surat pernyataan tidak pernah dipidana 

Perlu dicatat, persyaratan dapat berbeda pada setiap instansi, sehingga peserta diimbau selalu memantau pengumuman resmi instansi masing-masing.

Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Akses laman sscasn.bkn.go.id Login menggunakan akun masing-masing peserta Pilih menu Pengisian DRH NI PPPKLengkapi data pribadi sesuai identitas resmiUnggah dokumen persyaratan, periksa kembali data, kemudian klik Simpan dan Finalisasi Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi 

Dengan semakin dekatnya tenggat waktu, para peserta PPPK Paruh Waktu diimbau segera menyelesaikan pengisian DRH agar tidak terkendala dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai. (Red/ Fadil)

<< Post Views: 4.268
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA