SUKABUMIVIRAL.COM – Tawuran antar kelompok remaja di jalur Pantura, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, berujung tragis. Bentrokan yang terjadi pada Sabtu (14/9/2025) itu dipicu tantangan melalui media sosial Instagram.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan tawuran tersebut dipicu oleh tantangan melalui media sosial Instagram dan melibatkan puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang.
"Akibat bentrokan menggunakan senjata tajam dan balok kayu, dua korban mengalami luka berat. Korban berinisial R.S. (17) meninggal dunia akibat luka di kepala, sedangkan W.P. (14) mengalami luka robek di leher dan masih dirawat di RS Mitra Pelumbon Patrol,"_ ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Tim Resmob Polres Subang berhasil mengamankan 11 pelaku tawuran di wilayah Indramayu dan Compreng. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam bentrokan tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP. Selain itu,  Ia mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya serta bijak menggunakan media sosial demi mencegah kejadian serupa terulang.
"Kami minta semua pihak waspada. Jangan sampai media sosial dijadikan ajang provokasi yang menjerumuskan remaja pada tindakan kriminal,"_ tegas Kapolres. (Ri'iean)
<< Post Views: 2.485

Social Header