SUKABUMIVIRAL.COM // Jakarta -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) yang beredar di internet merupakan dokumen palsu serta menyesatkan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, memastikan surat tersebut bukan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kementerian.
“Kami pastikan surat itu palsu dan tidak berasal dari Kemendagri,”_ tegas Benni dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Benni menjelaskan, dari segi format dan tata naskah, surat tersebut jelas berbeda dari ketentuan resmi yang berlaku di lingkungan Kemendagri.
“Dari sisi tata naskah, surat tersebut tidak sesuai dengan standar administrasi surat-menyurat Kemendagri. Jadi, sekali lagi kami tegaskan bahwa surat itu palsu,”_ tambahnya.
Lebih lanjut, Benni menuturkan bahwa setiap mekanisme kerja sama dengan Kemendagri selalu dikoordinasikan melalui unit kerja resmi di bawah Sekretariat Jenderal, yakni Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker).
Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap dokumen, surat, atau informasi yang mengatasnamakan Kemendagri tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi melalui kanal resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan Kemendagri. Bila ada keraguan, silakan konfirmasi langsung melalui situs atau kanal resmi Kemendagri,”_ ujar Benni.
Ia juga menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan. Selain itu, Benni mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu atau hoaks merupakan tindakan yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan. (Fadil/Us)
<<Post Views: 2.863

Social Header