SUKABUMIVIRAL.COM//CIANJUR – Sejumlah warga RT 02/01, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur keluhkan sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dan standar pelaksanaan, Selasa (30/12/2025).
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, menyoroti penggunaan anggaran 20 persen Dana Desa (DD) yang diimplementasikan untuk program budidaya ayam petelur, namun dinilai tidak mempertimbangkan kondisi riil serta kelayakan teknis di lapangan.
"Sejak awal proses administrasi, uji kelayakan hingga pelaksanaan program, monitoring dari dinas dipertanyakan. Pasalnya, hasil pelaksanaan program dinilai jauh dari harapan dan tidak sebanding dengan desa lain yang dijadikan percontohan," ujarnya.
Lebih lanjut, bahwa sebagai perbandingan, warga menyebut desa lain yang menjadi percontohan mampu mengelola budidaya ayam petelur hingga 1.040 ekor dengan standar kandang yang layak, sementara di Desa Margaluyu populasi ayam hanya sekitar 250 ekor dengan kondisi kandang yang dinilai jauh dari standar.
"Perbedaan mencolok tersebut memunculkan kecurigaan masyarakat terhadap proses perencanaan dan realisasi program. Warga menilai telah terjadi ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan pelaksanaan di lapangan," ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Margaluyu mendesak dinas-dinas terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari proses administrasi, uji kelayakan, hingga pelaksanaan program BUMDes.
"Warga memohon agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak adanya penyimpangan serta mencegah keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran desa tersebut," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa maupun Dinas terkait belum dapat memberikan keterangan resmi terkait adanya keluhan warga tersebut. (Rie'an)
<<Post Views: 2.428

Social Header