Breaking News

Kemendagri Kembali Raih Predikat Informatif KIP 2025, Catat Rekor Tujuh Tahun Jaga Transparansi Keterbukaan Informasi Publik

SUKABUMIVIRAL.COM | JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat, khusus untuk kategori kementerian.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, yang mewakili Menteri Dalam Negeri dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Dengan capaian ini, Kemendagri tercatat berhasil mempertahankan predikat Informatif selama tujuh tahun berturut-turut, menegaskan komitmen berkelanjutan institusi tersebut dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Berdasarkan hasil monev KIP 2025, Kemendagri meraih nilai 96,50. Sejak tahun 2020 hingga 2025, nilai keterbukaan informasi publik Kemendagri secara konsisten berada pada kategori Informatif dengan skor di atas 91. Capaian ini mencerminkan keseriusan Kemendagri dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas predikat Informatif yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,”_ ujar Benni Irwan usai acara.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, *Donny Yoesgiantoro*, menjelaskan bahwa monev KIP 2025 dilakukan terhadap ratusan badan publik dari berbagai sektor. Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Jika keterbukaan informasi dipahami sebagai kebutuhan yang bermanfaat, maka pelaksanaannya akan lebih mudah dan hasilnya pun optimal,”_ ungkap Donny.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran *Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)* di setiap badan publik. Dukungan pimpinan dan struktur PPID yang kuat dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan keterbukaan informasi.

Ketika PPID kuat dan didukung penuh oleh pimpinan, keterbukaan informasi publik tidak akan menjadi sesuatu yang sulit,”_ tandasnya.

Penganugerahan KIP 2025 diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh badan publik, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi secara konsisten demi memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. (Fadil)

<<Post Views: 1.263
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA