SUKABUMIVIRAL.COM//CIANJUR — Gelombang protes terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Achmad Munawar No.1, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, memuncak pada Senin (18/5/2026).
Puluhan massa dari Aliansi Juang Muda Cianjur (JMC) turun langsung menggeruduk lokasi dan menuntut penghentian total operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga belum mengantongi izin lengkap.
Aksi yang berlangsung panas itu sempat memicu ketegangan dengan aparat kepolisian. Massa yang terus merangsek ke area dapur menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat dan nyaris lumpuh.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Tutup SPPG Tak Berizin” hingga “Evaluasi Total Manajemen SPPG”, massa menuding pengelola telah nekat menjalankan operasional tanpa memenuhi kewajiban administrasi dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Puncaknya, Satpol PP Kabupaten Cianjur turun tangan dan melakukan penyegelan terhadap bangunan dapur SPPG di tengah sorakan massa aksi.
Ketua JMC, Abdul Aziz, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program Makan Bergizi Gratis milik Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengecam keras dugaan praktik pengelolaan yang dinilai amburadul dan sarat kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan sampai program strategis negara ini justru dirusak oleh oknum investor nakal yang mengabaikan aturan. Negara jangan kalah oleh kepentingan segelintir pihak,” tegas Aziz di hadapan massa.
Aziz melontarkan tiga tuntutan tegas kepada pemerintah daerah dan pengelola SPPG.
Pertama, meminta Satpol PP dan Pemkab Cianjur memasang stiker pengawasan resmi.
Kedua, menghentikan seluruh aktivitas operasional sampai dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah.
Ketiga, jika pengelola tetap membandel beroperasi, JMC mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum pidana dengan aksi massa yang lebih besar.
“Kalau masih nekat berjalan tanpa izin, kami siap dorong proses pidana. Ini bukan persoalan kecil karena menyangkut keselamatan dan tata kelola anggaran negara,” tandasnya.
Tak hanya soal izin bangunan, massa juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam perekrutan relawan dapur MBG. JMC menduga proses rekrutmen lebih banyak mengakomodasi orang-orang dekat yayasan dibanding masyarakat lokal.
“Beredar informasi di masyarakat bahwa perekrutan relawan diduga sarat nepotisme. Yang diprioritaskan justru kerabat dekat yayasan. Ini memicu kecemburuan sosial,” ujar Aziz.
Ia juga mempertanyakan minimnya keterlibatan sumber daya lokal dalam pengelolaan dapur SPPG.
“Kenapa kepala dapurnya bukan putra daerah Cianjur? Banyak warga lokal yang punya kemampuan. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di daerahnya sendiri,” kecamnya.
Sementara itu, PIC dapur SPPG Cikaroya, Rangga Nugraha, membenarkan bahwa izin PBG dan SLF memang belum terbit. Namun menurutnya, kondisi tersebut dipicu keterbatasan waktu dari petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
“Juknis dari pusat hanya memberikan waktu 45 hari untuk pembangunan dapur. Sedangkan pengurusan PBG dan SLF idealnya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Kami sebenarnya terbuka dan berencana mengurus izin sambil operasional berjalan,” jelas Rangga.
Pernyataan tersebut justru memancing reaksi keras warga yang hadir di lokasi.
“Jangan dibalik logikanya! Izin dulu baru operasional, bukan sudah jalan baru ngurus izin!” teriak salah seorang warga di tengah kerumunan massa.
Situasi sempat memanas saat proses penyegelan dilakukan. Massa terus meneriakkan yel-yel anti korupsi dan mendesak aparat bertindak lebih tegas terhadap pengelola.
Menutup aksinya, Abdul Aziz memastikan persoalan ini tidak akan berhenti di tingkat lapangan. JMC berencana membawa polemik tersebut ke DPRD Kabupaten Cianjur melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika ditemukan pelanggaran hukum atau pembangkangan terhadap aturan, maka sanksi pidana harus ditegakkan,” pungkasnya.
Reporter : Rian Sagita
Redaktur : Usep Suherman

Social Header