SUKABUMIVIRAL. COM – Terbongkarnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi alarm keras bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi yang menjadi salah satu wilayah dengan cakupan program terbesar di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Sukabumi (AJi-Su), sekaligus jurnalis senior, Jaya Taruna, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk memperketat pengawasan dan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Jaya, pengungkapan kasus oleh Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa keberadaan yayasan dalam program MBG bukan sekadar formalitas administratif. Dalam praktiknya, sejumlah yayasan justru diduga dijadikan instrumen untuk melakukan penyimpangan dan memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang kini berstatus tersangka.

"Kami banyak menerima informasi dari masyarakat terkait berbagai persoalan yayasan mitra dapur SPPG di Kabupaten Sukabumi. Mulai dari dugaan tidak memiliki keterkaitan yang jelas dengan sekolah penerima manfaat, konflik kepentingan dengan pejabat atau politisi tertentu, legalitas usaha yang tidak sesuai KBLI, tidak memenuhi standar kelayakan, hingga dugaan praktik jual beli titik lokasi SPPG. Persoalan ini sesungguhnya sudah menjadi rahasia umum," ujar Jaya, Minggu (7/6/2026).

Jaya menilai langkah pengawasan yang selama ini dilakukan tidak cukup hanya melalui koordinasi lintas instansi. Kejari Sukabumi perlu melakukan pemeriksaan mendalam terhadap legalitas, struktur pengurus, sumber pendanaan, hingga mekanisme operasional setiap yayasan yang terlibat dalam program MBG.

Menurutnya, verifikasi tersebut penting untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan program strategis nasional ini demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia justru dijadikan sarana memperkaya diri. Kejari harus memastikan seluruh yayasan mitra SPPG benar-benar memenuhi syarat dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik persekongkolan, maka harus segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu," tegasnya. 

AJi-Su sendiri saat ini tengah melakukan investigasi terhadap sejumlah yayasan mitra dapur SPPG yang diduga bermasalah di Kabupaten Sukabumi. Hasil temuan tersebut, kata Jaya, akan disampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal transparansi program MBG.

"Kami akan mendorong seluruh temuan yang memiliki indikasi pelanggaran kepada aparat penegak hukum. Sudah ada beberapa yayasan yang sedang kami dalami. Publik harus memahami bahwa posisi yayasan dalam program MBG sangat vital sekaligus sangat rentan disalahgunakan apabila pengawasannya lemah," ujarnya.

Kabupaten Sukabumi Jadi Sorotan
Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah dengan implementasi MBG terbesar di Indonesia. Hingga Mei 2026, tercatat sekitar 356 dapur SPPG telah beroperasi dan melayani sekitar 923 ribu penerima manfaat.

Besarnya anggaran dan luasnya cakupan penerima manfaat membuat pengawasan terhadap mitra penyelenggara menjadi kebutuhan mendesak guna mencegah potensi kebocoran anggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Yayasan Memikul Tanggung Jawab Penuh

Berdasarkan Petunjuk Teknis Keputusan Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 009/05/01/SK.09/08/2025 tentang Pemilihan Mitra SPPG MBG, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap administrasi, melainkan menjadi badan hukum yang bertanggung jawab penuh atas seluruh penyelenggaraan program di tingkat SPPG.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa yayasan wajib bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi, pengelolaan keuangan, pengadaan bahan pangan, pengawasan operasional dapur, hingga menjamin seluruh proses pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan BGN.

Dengan kewenangan yang begitu besar, transparansi dan akuntabilitas yayasan menjadi faktor utama dalam menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci agar program yang dibiayai uang negara tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Redaktur : Usep Suherman