Breaking News

Disorot Dugaan Revitalisasi Rp1,5 Miliar SMP Islam Ciherang Sukabumi, Mengunakan Besi Bekas "Lemahnya Dalam Pengawasan"

SUKABUMIVIRAL.COM – Pelaksanaan proyek revitalisasi gedung sekolah di SMP Islam Ciherang yang berlokasi di Desa Cikarae Thoyyibah, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp1.550.719.000 tersebut diduga menggunakan material bekas dalam proses pengerjaannya.

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek pada Jumat, (5/ Juni/ 2026) sejumlah material bangunan terlihat dalam kondisi tidak layak. Salah satu yang menjadi perhatian ialah penggunaan besi berkarat yang diduga merupakan material bekas bongkaran dari bangunan lama sekolah.

"Selain dugaan penggunaan material bekas, kondisi area proyek juga dinilai semrawut dan minim penerapan standar keselamatan kerja. Puing-puing bangunan tampak berserakan di sekitar lokasi pekerjaan tanpa penataan yang baik. Para pekerja proyek juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun sarung tangan kerja sebagaimana diwajibkan dalam aturan Keselamatan, Kesehatan Kerja  konstruksi (K3S) Padahal, penerapan standar K3 dalam pekerjaan konstruksi merupakan hal wajib yang tidak boleh diabaikan demi menjamin keselamatan para pekerja di lapangan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait terhadap jalannya proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja yang tengah melakukan perakitan besi mengakui bahwa sebagian material yang digunakan memang berasal dari besi bekas bangunan lama. “Memang ada yang pakai besi bekas, dipilih-pilih yang masih agak bagus,” ungkap pekerja tersebut kepada awak media.

Pernyataan itu semakin memperkuat dugaan bahwa material yang digunakan dalam proyek revitalisasi tidak sepenuhnya menggunakan bahan baru sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.

Diketahui, proyek revitalisasi tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 1 Mei 2026 dan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. Namun di lapangan, lemahnya pengawasan diduga menjadi salah satu penyebab material yang dipertanyakan kualitasnya dapat digunakan dalam pembangunan. 

Tidak hanya itu, peran konsultan pengawas juga menjadi sorotan. Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,5 miliar semestinya diawasi secara ketat agar kualitas pekerjaan, mutu material, serta progres pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan kontrak dan spesifikasi teknis.

Tim media juga sempat mencoba meminta keterangan kepada pihak sekolah terkait pelaksanaan proyek tersebut. Namun saat menanyakan keberadaan kepala sekolah kepada salah seorang pekerja di lokasi, diperoleh jawaban bahwa kepala sekolah sedang berada di Sukabumi untuk menghadiri rapat. “Bapak kepala sekolah tidak ada, lagi rapat di Sukabumi,” ujar pekerja tersebut.

Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan ke bagian Tata Usaha sekolah. Namun pihak TU bernama M. Umarudin juga belum dapat mempertemukan tim media dengan penanggung jawab proyek maupun pelaksana lapangan yang berwenang memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggunaan material bekas tersebut.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Penggunaan material yang tidak memenuhi standar dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas bangunan sekolah dalam jangka panjang. Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa justru berpotensi mengalami penurunan mutu konstruksi apabila kualitas dan kuantitas material tidak dijaga dengan baik.

Selain berpotensi membahayakan keselamatan pengguna bangunan, dugaan penggunaan material bekas dalam proyek yang bersumber dari uang negara juga dinilai dapat merugikan keuangan negara apabila terbukti tidak sesuai spesifikasi.

Warga pun meminta agar pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, konsultan pengawas, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai aturan atau justru terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun spesifikasi material.

"Masyarakat berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut, mengingat proyek revitalisasi sekolah menyangkut keselamatan serta kenyamanan siswa dalam kegiatan belajar mengajar ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan, panitia pembangunan, maupun instansi terkait dari Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material bekas dan lemahnya pengawasan proyek revitalisasi SMP Islam Ciherang tersebut. (Joy)

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA