SUKABUMIVIRAL.COM – Komitmen untuk mendengar langsung suara rakyat kembali ditunjukkan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melalui pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada 3–5 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat, menyerap berbagai aspirasi, serta memastikan kebutuhan pembangunan daerah benar-benar berasal dari suara warga.
Sebanyak 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diterjunkan ke daerah pemilihan masing-masing dengan cakupan 147 titik reses yang tersebar di 113 desa pada 42 kecamatan. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Reses bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat. Dalam forum ini, anggota DPRD mendengarkan secara langsung keluhan, harapan, serta usulan yang berkembang di setiap wilayah guna menjadi bahan dalam pembahasan program dan kebijakan pembangunan daerah.
Berbagai aspirasi yang terkumpul nantinya akan dihimpun dan diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan serta pembahasan anggaran daerah, sehingga program yang dijalankan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Pelaksanaan reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politik anggota DPRD kepada konstituen yang telah memberikan amanah. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, para legislator dapat melihat kondisi riil yang terjadi sekaligus memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang membutuhkan perhatian dan solusi dari pemerintah daerah.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap kegiatan reses ini mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah."
Data Pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026:
- 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
- 147 Titik Reses
- 113 Desa
- 42 Kecamatan
Redaktur : Usep Suherman
<<Post Views: 462

Social Header