SUKABUMIVIRAL.COM – Polemik terkait dugaan perusahaan yang telah beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap di Kabupaten Sukabumi terus menjadi perhatian publik. Di tengah derasnya sorotan terhadap kinerja pemerintah daerah dan aparat penegak peraturan daerah, nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar Dapil II, H. Loka Tresna Jaya, turut disebut dalam narasi yang beredar di media sosial terkait proses perizinan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, H. Loka Tresna Jaya akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas. Ia menilai penyebutan namanya dalam polemik tersebut dilakukan secara prematur dan tidak berdasarkan fakta yang utuh.
Menurut Loka, dirinya tidak pernah terlibat dalam pengurusan perizinan PT KKB sebagaimana yang berkembang dalam opini publik. Ia menegaskan bahwa posisinya hanya sebatas memfasilitasi komunikasi antara pihak perusahaan dengan rekan konsultan yang menangani proses administrasi perizinan untuk PT KKI.
"Dansatpol PP Kabupaten Sukabumi dan Ahmad Sya'roni terlalu dini mencatut nama saya terkait persoalan perizinan. Posisi saya hanya memfasilitasi rekan atau kolega konsultan untuk membantu menyelesaikan proses perizinan yang dibutuhkan oleh PT KKI, bukan PT KKB. Bahkan saya tidak mengetahui secara detail terkait PT KKB," tegas H. Loka Tresna Jaya kepada awak media, Rabu (03/06/2026).
Loka menjelaskan, keterlibatannya semata-mata dilakukan dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II yang memiliki tanggung jawab untuk membantu memfasilitasi kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyayangkan pernyataan yang disampaikan Ahmad Sya'roni melalui media sosial yang dinilainya tidak melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum menyebut nama pihak-pihak tertentu dalam persoalan yang masih menjadi perdebatan publik.
"Saya sangat prihatin. Ahmad Sya'roni yang merupakan bagian dari tim pemenangan Bupati sekaligus pejabat daerah seharusnya lebih berhati-hati dan mampu memfilter setiap pernyataan yang disampaikan ke ruang publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat," ujarnya.
Pernyataan H. Loka muncul di tengah meningkatnya kritik publik terhadap dugaan adanya perusahaan yang telah melakukan aktivitas usaha sebelum seluruh perizinan yang dipersyaratkan rampung. Sebagian kalangan menilai penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih agar tidak memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha tertentu.
Masyarakat pun kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan instansi teknis terkait, untuk membuka secara terang status legalitas perusahaan-perusahaan yang menjadi sorotan publik serta memastikan seluruh proses penegakan aturan berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Dengan adanya klarifikasi dari H. Loka Tresna Jaya, polemik ini memasuki babak baru. Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak yang sebelumnya menyebut keterlibatan dirinya dalam proses perizinan perusahaan yang tengah menjadi perbincangan tersebut.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header