SUKABUMIVIRAL.COM – Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan imbauan agar kegiatan wisuda atau perpisahan siswa dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua, hingga tahun 2026 masih ditemukan sejumlah sekolah yang menggelar acara wisuda dengan membebankan biaya dari wali murid.
Fenomena ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian orang tua menganggap wisuda sebagai momen berharga untuk mengapresiasi perjuangan anak menyelesaikan pendidikan. Namun di sisi lain, tidak sedikit yang mengeluhkan adanya pungutan yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Aktivis Pergerakan Cicurug JA Soebagyo menyampaikan, bahwa Imbauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disampaikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi, pada dasarnya masih menjadi pedoman bagi sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa.
"Kebijakan tersebut menegaskan bahwa kegiatan kelulusan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua dan harus mengedepankan nilai edukatif, kreativitas, serta kesederhanaan, " Ujarnya pada Kamis (04/06/2026)
Lebih lanjut Soebagyo menegaskan, bahwa dalam arahannya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa ia tidak melarang adanya acara perpisahan atau kelulusan. Namun, kegiatan tersebut sebaiknya dilaksanakan secara sederhana, memanfaatkan fasilitas sekolah yang tersedia, serta lebih menonjolkan karya dan kreativitas siswa dibandingkan kemewahan acara.
" Nah, itulah Pedoman yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat antara lain mengatur bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh memaksa orang tua mengeluarkan biaya besar, tidak perlu dilaksanakan di hotel atau gedung mewah, serta dianjurkan berlangsung di lingkungan sekolah dengan menampilkan kegiatan seni, budaya, dan kreativitas peserta didik," tegasnya.
Menurutnya, bahwa Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan yang menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan wajib. Sekolah diberikan keleluasaan menyelenggarakan pelepasan siswa, namun harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan menghindari pungutan yang dapat menimbulkan keresahan.
"Yang jadi pertanyaan, apakah imbauan tersebut masih di dengarkah oleh para Komite atau Kepala Sekolah ddi tahun 2026 ini, Polemik yang di munculkan sekarang kebijakan ada di tangan para wali murid, yang kadang menimbulkan pro dan kontra?, " ungkapnya.
Memang secara prinsip, belum ada kebijakan yang mencabut atau membatalkan imbauan tersebut. Karena itu, semangat yang ditekankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap relevan, yakni menjadikan momen kelulusan sebagai ajang apresiasi yang sederhana, bermakna, dan tidak memberatkan orang tua siswa.
"Di tengah kondisi ekonomi yang masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, pelaksanaan wisuda atau perpisahan sekolah yang mengedepankan kesederhanaan dinilai menjadi langkah yang lebih bijak. Sebab, esensi kelulusan bukan terletak pada kemegahan seremoni, melainkan keberhasilan siswa menyelesaikan pendidikan dan melangkah ke jenjang berikutnya," pungkasnya.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana sekolah-sekolah menerjemahkan imbauan tersebut. Apakah tetap mempertahankan tradisi wisuda dengan biaya yang dibebankan kepada orang tua, atau memilih konsep perpisahan yang lebih sederhana, kreatif, dan sesuai dengan semangat kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header