SUKABUMIVIRAL.COM // BANDUNG– Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang melontarkan kalimat "Lu punya otak enggak?" kepada wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung menuai gelombang kecaman. Forum Silaturahmi Wartawan Senior Indonesia (FORSIWASI) menilai ucapan tersebut bukan sekadar emosi sesaat, melainkan telah merendahkan martabat profesi wartawan sebagai pilar demokrasi.
Pengurus FORSIWASI, Awaluddin Ardiwijaya, menyebut ucapan tersebut sangat melukai perasaan insan pers di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kritik atau pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kurang ajar tuh, ucapannya sangat menyakitkan. Justru yang tidak punya otak adalah Sdr. Hotman Paris. Saya sebagai pengurus FORSIWASI mengecam keras ucapan Hotman Paris dalam konferensi pers di Kejagung tersebut. FORSIWASI akan terus mengawal laporan PWI ke Polda Metro Jaya hingga proses hukum selesai," tegas Awaluddin, Selasa (21/7).
Awaluddin mengatakan, selama puluhan tahun berinteraksi dengan berbagai pengacara ternama sejak era Presiden Soeharto, dirinya mengaku belum pernah menyaksikan sikap terhadap wartawan seperti yang ditunjukkan Hotman Paris.
Menurutnya, hubungan antara wartawan dan para praktisi hukum selama ini dibangun atas dasar saling menghormati. Karena itu, sikap yang dinilai merendahkan profesi wartawan tidak seharusnya terjadi, terlebih dalam ruang publik.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara profesional dan tanpa pandang bulu. Awaluddin bahkan mengingatkan bahwa apabila penanganan kasus tersebut dianggap tidak serius, hal itu dapat memicu kekecewaan yang lebih luas di kalangan insan pers.
Bermula dari Konferensi Pers di Kejagung
Peristiwa itu terjadi saat Hotman Paris memberikan keterangan sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ketika wartawan menanyakan dugaan adanya agenda tertentu di balik penetapan kliennya sebagai tersangka, Hotman merespons dengan kalimat bernada tinggi seperti, "Tanya kakekmu... shut up," serta menantang wartawan untuk bertanya langsung kepada pihak kepolisian.
Situasi semakin memanas ketika seorang wartawan kembali bertanya apakah kliennya merasa dikriminalisasi. Hotman kemudian menjawab dengan kalimat yang menjadi sorotan publik:"Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?... Jawab sendiri dulu."
Pernyataan tersebut memicu reaksi luas dari berbagai kalangan, terutama komunitas pers yang menilai ucapan itu telah melecehkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Hotman Paris Telah Meminta Maaf
Di tengah derasnya kritik, Hotman Paris diketahui telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya. Meski demikian, sebagian organisasi pers menilai permintaan maaf tidak otomatis menghapus dampak dari pernyataan yang telah disampaikan di ruang publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan penghormatan terhadap profesi wartawan. Perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan atas pertanyaan media seharusnya dijawab secara profesional, bukan dengan ucapan yang berpotensi merendahkan martabat insan pers.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header