SUKABUMIVIRAL.COM – Wacana pemekaran Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menguat. Kali ini, suara keras datang dari warga Kampung Manggis Girang RW 10 yang menilai wilayahnya sudah memenuhi syarat secara administrasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah jumlah penduduk Desa Benda yang mencapai sekitar 20 ribu jiwa dengan 12 RW dan 49 RT, warga menilai distribusi pembangunan dan pelayanan publik tidak berjalan optimal. Kondisi tersebut memunculkan dorongan kuat agar wilayah yang selama ini dianggap mampu berdiri secara mandiri dapat membentuk desa baru demi mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan.
Inisiator pemekaran dari RW 10, Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa masyarakat di wilayahnya selama ini lebih banyak mengandalkan kekuatan swadaya dibandingkan bantuan pemerintah desa.
"Kalau ada pembangunan jalan lingkungan maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat, kami lebih banyak memikirkannya secara mandiri. Biasanya kami melibatkan para pelaku usaha yang ada di wilayah RW," ujarnya, Sabtu (01/08/2026).
Menurut Zulkarnaen, semangat gotong royong warga telah melahirkan berbagai program yang berjalan tanpa bergantung pada anggaran desa. Salah satunya adalah program iuran lingkungan sebesar Rp1.000 per hari yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, renovasi rumah warga, kegiatan sosial, peringatan hari besar keagamaan, pengobatan gratis hingga program-program kemasyarakatan lainnya.
"Alhamdulillah kegiatan keagamaan, sosial dan program kemasyarakatan sudah berjalan dari jauh-jauh hari. Bahkan saat ini kami sudah memiliki mobil siaga untuk kebutuhan masyarakat," katanya.
Lebih jauh, Zulkarnaen menegaskan bahwa keinginan pemekaran bukan sekadar wacana sesaat. Menurutnya, mayoritas warga sudah bulat menginginkan perubahan karena merasa sistem pemerintahan desa yang ada saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan jumlah penduduk dan luas cakupan pelayanan yang harus ditangani.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai puluhan ribu jiwa, ia menilai anggaran desa yang tersedia sulit menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat secara merata.
"Kalau hanya mengandalkan dana desa untuk wilayah sebesar ini, tentu tidak akan terurus maksimal.
Masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata dan percepatan peningkatan kesejahteraan," tegasnya.Untuk memperkuat usulan tersebut, pihaknya telah membangun komunikasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus wilayah lain, di antaranya RW 03, RW 05 dan RW 06. Hasilnya, dukungan warga disebut terus mengalir.
Bahkan proses pendataan persetujuan masyarakat telah dilakukan sebagai langkah awal menuju pengajuan resmi pemekaran wilayah.
"RW 10 dan RW 05 sudah selesai pendataan persetujuan warga. Tinggal dua RW lagi yang sedang berjalan. Respon masyarakat sangat baik karena mereka juga menginginkan perubahan," ungkapnya.
Secara historis, Desa Benda bukan wilayah yang asing dengan pemekaran. Pada tahun 1982, wilayah bagian selatan Desa Benda telah dimekarkan dan melahirkan Desa Tenjoayu. Fakta tersebut menjadi dasar keyakinan warga bahwa pemekaran kembali bukan hal yang mustahil dilakukan apabila memenuhi syarat administrasi dan mendapat dukungan pemerintah daerah.
Zulkarnaen menargetkan pemerintah daerah segera memberikan kepastian atas aspirasi masyarakat tersebut.
"Harapan kami, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap keinginan masyarakat. Tahun 2026 harus sudah ada jawaban yang jelas terkait pemekaran ini. Masyarakat membutuhkan perubahan di bidang pendidikan, ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan," tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai persiapan menuju desa mandiri telah dilakukan. Selain memiliki sumber pendapatan wilayah yang sedang diproses legalitasnya, masyarakat juga telah memiliki fasilitas penunjang seperti PAUD, Sekolah Dasar, MTs, Puskesmas Pembantu, sektor industri, pertanian, peternakan hingga sarana olahraga.
"Kami tidak berangkat dari nol. Selama ini masyarakat sudah membangun kemandirian. Tinggal bagaimana pemerintah melihat keseriusan warga dan memberikan kesempatan agar pelayanan publik bisa lebih dekat dan pembangunan lebih terarah," pungkasnya.
Menguatnya aspirasi pemekaran Desa Benda menjadi sinyal bahwa sebagian masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas tata kelola pemerintahan desa yang dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan wilayah dengan jumlah penduduk yang terus bertambah. Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menjawab tuntutan perubahan yang semakin lantang disuarakan warga.
Rencana yaitu " Desa Manggis Kencana"
Redaktur : Usep Suherman

Social Header