Breaking News

Reses di Desa Mekarsari, H Deni Gunawan Soroti Keterbatasan Anggaran dan Pemerataan Pembangunan

SUKABUMIVIRAL.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi III Fraksi Partai Golkar, H Deni Gunawan, menggelar kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 di Aula Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/10/2026).

Kegiatan reses tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah desa sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, H Deni Gunawan menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan secara merata, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Menurutnya, sinergi dengan para kepala desa menjadi salah satu langkah penting untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya melalui mekanisme perencanaan serta penganggaran daerah.

“Anggota DPRD harus bisa membuktikan dan menjadi pihak yang dapat diandalkan untuk membantu daerah pemilihannya, agar tidak tertinggal dibandingkan daerah pemilihan lainnya,” ujar H Deni Gunawan.

Ia juga menegaskan bahwa amanah sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi bukanlah tanggung jawab yang ringan. Karena itu, dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan aspirasi yang disampaikan secara langsung.

H Deni turut menyinggung kedekatan historisnya dengan wilayah tersebut. Ia menyebut Desa Purwasari, khususnya Kampung Cicewol, sebagai tempat kelahirannya yang menjadi salah satu alasan kuat untuk terus memperhatikan pembangunan di wilayah asalnya.

Perjuangkan Aspirasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, H Deni Gunawan menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi menghadapi tantangan akibat keterbatasan anggaran daerah.

Ia menyebutkan, pada periode anggaran 2024 hingga 2026, pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal, termasuk pemotongan anggaran yang menurutnya mencapai sekitar Rp720 miliar.

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan publik terus meningkat.

“Pembangunan di pemerintah daerah mengalami pasang surut sesuai dengan kemampuan anggaran setiap tahunnya. Ketika anggaran berkurang, tentu ada dampak terhadap kemampuan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan secara luas,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat. Usulan yang disampaikan melalui reses, menurutnya, perlu diperjuangkan sesuai skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyoroti banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus ditangani di wilayah Dapil II, yang disebutnya mencakup 58 desa. Kondisi tersebut menuntut adanya perencanaan yang matang dan koordinasi yang kuat antara anggota DPRD, pemerintah daerah, serta pemerintah desa.

Perbaikan Jalan Menjadi Tantangan
Persoalan infrastruktur jalan turut menjadi perhatian dalam penyampaian H Deni Gunawan. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki panjang jalan sekitar 1.276 kilometer yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.

Namun, menurutnya, anggaran yang tersedia untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan setiap tahun baru mampu menjangkau sekitar 10 hingga 15 persen dari keseluruhan panjang jalan tersebut.

“Bayangkan, panjang jalan mencapai 1.276 kilometer, sementara kemampuan penanganannya hanya sekitar 10 sampai 15 persen setiap tahun. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” katanya.

Kondisi tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, penentuan prioritas pembangunan menjadi penting agar anggaran yang terbatas dapat diarahkan pada ruas jalan dan fasilitas publik yang paling membutuhkan penanganan.

H Deni berharap aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan dan penganggaran daerah, termasuk untuk perencanaan tahun 2027.

Ia menekankan bahwa komunikasi antara wakil rakyat dan pemerintah desa harus terus diperkuat agar kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara terarah dan diperjuangkan melalui jalur yang sesuai.

Melalui reses ketiga tersebut, H Deni Gunawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Dapil II Kabupaten Sukabumi, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Redaktur: Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA