Breaking News

WARGA BMI 3 CIAMBAR DESAK KEJELASAN DUGAAN JUAL BELI RTH DAN TANAH HOOK

SUKABUMIVIRAL.COM — Dugaan transaksi jual beli lahan yang disebut-sebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan tanah hook di Perumahan BMI 3 Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga. Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status hukum tanah, kesesuaian peruntukan lahan, hingga kepastian hak konsumen perumahan.

Warga meminta pihak pengembang dan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Mereka mendesak adanya penjelasan terbuka yang disertai dokumen resmi untuk memastikan apakah lahan yang dipersoalkan merupakan tanah yang dapat diperjualbelikan atau bagian dari fasilitas lingkungan yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

Bagi penghuni, persoalan ini bukan sekadar urusan transaksi pertanahan. Lebih jauh, masalah tersebut menyangkut transparansi pengelolaan kawasan hunian serta kepastian bahwa pembangunan perumahan berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Andra, salah seorang warga BMI 3 Ciambar, mengatakan konsumen membutuhkan kepastian mengenai status dan fungsi lahan yang kini menjadi perhatian.

“Sebagai warga sekaligus konsumen perumahan, kami tentu ingin mendapatkan kejelasan. Ketika membeli rumah, kami berharap kawasan hunian dibangun sesuai perencanaan dan fasilitas lingkungannya diperuntukkan sebagaimana mestinya. Karena itu, apabila ada lahan yang diduga merupakan RTH atau tanah hook yang diperjualbelikan, kami meminta agar semuanya dibuka secara terang berdasarkan dokumen yang sah,” ujar Andra, Minggu (25/10/2026) 

Ia menegaskan, warga tidak ingin terburu-buru menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, pertanyaan konsumen harus dijawab secara jelas agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

“Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin mengetahui status tanah tersebut, bagaimana peruntukannya dalam site plan, dan apakah proses pemanfaatannya sudah sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai warga sebagai konsumen justru tidak mendapatkan kejelasan atas persoalan yang menyangkut lingkungan tempat tinggal mereka,” tambahnya.

FORUM WARGA SUDAH AJUKAN AUDIENSI KE DINAS PERKIM

Upaya meminta kejelasan disebut telah ditempuh melalui jalur administratif. Forum Warga Konsumen BMI 3 Ciambar bersama LSM SUPREMASI (Suara Perlawanan Mahasiswa dan Masyarakat Sukabumi) telah mengajukan permohonan audiensi resmi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.

Audiensi tersebut bertujuan meminta klarifikasi mengenai status lahan yang dipersoalkan, kesesuaian pemanfaatannya dengan site plan perumahan, serta proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan keterangan pihak forum warga, permohonan audiensi tersebut hingga berita ini disusun belum mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.

Situasi ini menimbulkan harapan agar instansi terkait segera memberikan respons. Pasalnya, kejelasan status lahan tidak cukup hanya dijawab melalui pernyataan lisan, tetapi perlu didukung pemeriksaan dokumen dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawab kan.

Forum warga pun mempertimbangkan langkah administratif maupun hukum apabila persoalan tersebut tidak memperoleh kejelasan dan ditemukan dasar serta bukti yang memadai.

SITE PLAN DAN DOKUMEN PSU PERLU DIBUKA

Salah satu hal yang menjadi perhatian warga adalah kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan site plan yang telah disahkan. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memastikan peruntukan setiap bidang tanah di kawasan perumahan.

Warga meminta pemerintah daerah memeriksa dokumen perencanaan, status kepemilikan dan penguasaan tanah, serta dokumen terkait penyerahan PSU apabila tersedia.

Pemeriksaan tersebut juga diperlukan untuk memastikan apakah lahan yang dipersoalkan benar tercantum sebagai RTH atau fasilitas lingkungan lainnya. Sebab, status dan konsekuensi hukumnya harus ditentukan berdasarkan dokumen yang sah, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.

Jika lahan tersebut memang telah ditetapkan untuk fungsi tertentu dalam perencanaan perumahan, warga berharap pemanfaatannya dapat dijelaskan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila lahan tersebut bukan bagian dari fasilitas umum atau fasilitas sosial dan memiliki status yang memungkinkan untuk diperjualbelikan, penjelasan resmi tetap diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

JANGAN BIARKAN KONSUMEN TERUS BERTANYA

Persoalan BMI 3 Ciambar kini menjadi ujian bagi keterbukaan pihak-pihak terkait dalam menjawab keresahan konsumen. Warga menginginkan kepastian, bukan sekadar janji atau penjelasan tanpa dasar dokumen.

Pengembang diharapkan memberikan klarifikasi mengenai status lahan dan proses transaksi yang dipersoalkan. Sementara itu, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi diharapkan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, termasuk menjelaskan aspek perencanaan perumahan dan penyerahan PSU.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pemanfaatan lahan dengan dokumen perencanaan atau ketentuan yang berlaku, warga meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme yang semestinya.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Dugaan jual beli RTH dan tanah hook tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum didukung hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan resmi pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, status lahan serta kebenaran dugaan transaksi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Klarifikasi dari pihak pengembang dan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi juga masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

Kini, warga menunggu jawaban yang jelas: bagaimana status lahan tersebut, apa peruntukannya dalam site plan, dan apakah pemanfaatannya telah sesuai dengan ketentuan? Pertanyaan itu perlu dijawab secara terbuka demi kepastian hak konsumen dan tertibnya pengelolaan kawasan perumahan.

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA